Pemberian Reward
dan Punishment dari perusahaan
kepada karyawan tidak hanya membantu
karyawan memahami dan mengetahui hak dan kewajibannya.Namun juga memunculkan self management dan membantu perusahaan
dalam mengontrol karyawan.Secara tidak langsung konsumen ikut merasakan hal
tersebut.
Perusahaan jasa kuat dikaitkan dengan kepuasan para
konsumen.Jika pengguna jasa merasa aman dan nyaman atas pelayanan jasa yang
diberikan maka citra baik dan keberlangsungan perusahaan kedepan akan semakin membaik.
Dalam membangun citra baik perusahaan ,perlu adanya
kerjasama yang baik pula antara karyawan dan manajemen perusahaan.Hal tersebut
dapat diciptakan dengan memberikan reward
kepada karyawan yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan tentunya telah
memberikan pelayanan jasa yang bisa menarik simpati konsumen dengan baik.
Simpati yang baik dari konsumen secara tidak
langsung akan menciptkan konsumen yang amplifer
yaitu konsumen yang mampu menyebarkan citra perusahaan kepada orang lain.
Dari apa yang dilakukan tersebut perusahaan berhasil
menciptakan employee engagement
karena tercipta keserasian antara karyawan dan perusahaan dalam menjalankan
tanggung jawab yang sama untuk mencapai visi yang berujung pada kesuksesan
bersama.
Sanksi tegas atau Punishment juga harus diterapkan perusahaan untuk mempertahankan
citra perusahaan.Punishment ini bisa
diberikan kepada karyawan yang istilah jawa nya “mokong”.Apalagi dalam perusahaan jasa yang menyangkut keluhan
konsumen.Karyawan tersebut harus dikenakan sanksi.Karena terkait mengenai citra
perusahaan.
Punishment
harus diberlakukan kepada seluruh jajaran perusahaan.Baik kepada karyawan baru
ataupun karyawan senior.Maka dari itu Reward
dan Punishment harus disejajarkan
agar tercipta keseimbangan hak antara konsumen dan perusahaan untuk memajukan
perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar